Pada awalnya Desa Kuala Indah awalnya bergabung dengan Desa Induk Yaitu Desa Betara Kanan Yang Dri Tiga Dusun dan Sebelas RT. Dusun Kuala Indah, Dusun Betara Makmur dan Dusun Ponco Rej, Setelah Pemekaran atas perintah dri Kecamatan dan kabupaten Maka Dusun Kuala Indah Terpisah dengan Desa Betara Kanan dan Menjadi Desa Pemekaran dari Desa Betara Kana, Berdasarkan Musyawarah Bersama para tokoh-tokoh Masyarakat maka disepakati desa pemekaran Desa Tersebut dengan nama Desa Kuala Indah Kecamatan Kuaala Betara ,Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Disusun Kuala Indah Parit II Belum mempunyai Kepala Desa Devinitif, Selama satu Tahun Status Kepala Desa Kuala Indah Menjabat Sementara(PJS) yang dijabat Oleh Sekretaris Desa Induk Yaitu Bapak M.Jusan.
Karna letak Geografis Desanya yang terletak dipinggiran sungai Betara Maka dengan itu pusat Desa terletak di Dusun Kuala Indah Parit II.
Dalam kepemimpinan Bapak m.jusan dibentuk badan permusyawaran Desa (BPD) Desa Kuala Indah yang dalam pemilihannya Melaui proses disetiap RT masing masing setelah dipilihnya BPD sesuai dengan peraturan daerah maka BPD yang terpilih membentuk panitia PILKADES yang hasil dari pemilihan tersebut terpilih M.NAZIMI sebagai kepala Desa Devinitif.
Setelah Kepala Desa Devinitif maka mulailah berjalan roda Pemerintahan Desa Kuala Indah dengan Kepala Desa Terpilih diantaranya membenahi Aparatur Pemerintahan Desa Mulai Dari Perangkat, Kasi,Kaur Kadus dan RT
Dimana Desa Kuala Indah Terdiri Dari 2 Dusun Yaitu I. Dusun 1 Makmur Dan Dusun II Indah Serta 5 Rukun Tetangga (RT)
Kirim Komentar